Klaster Pengembangan Perilaku Yang Terkait Orang Lain (Soft Skill)

Klaster Pengembang Sikap dan Perilaku yang Terkait Orang Lain mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Pendidikan Bidang Soft Skill.

  1. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
    • Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di bidang pendidikan formal dan non-formal.
    • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Pengembang Sikap dan Perilaku yang Terkait Orang Lain
  2. TUJUAN SERTIFIKASI
    • Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Pengembang Sikap dan Perilaku yang Terkait Orang Lain bagi mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
    • Sebagai acuan bagi LSP P1 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Rincian Unit Kompetensi:

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1  P.85SOF00.017.1Membangun Kemampuan Komunikasi yang Efektif
2P.85SOF00.018.1Membuat Surat Lamaran Kerja dan Wawancara Kerja
3P.85SOF00.019.1Mengembangkan Kemampuan Bekerja Sama dalam Tim
4P.85SOF00.020.1Mengembangkan Kemampuan Dasar dalam Memimpin Kelompok Kecil